Inilah Ketentuan Sertifikasi Bagi Guru Yang Diangkat Sebelum Tahun 2016 - Sertifikasi profesional, kadang hanya disebut dengan sertifikasi atau kualifikasi saja, adalah suatu penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi profesional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Yang Diangkat Sebelum Tahun 2016.
Inilah Ketentuan Sertifikasi Bagi Guru Yang Diangkat Sebelum Tahun 2016
Peraturan bisa bapak ibu download dilink bawah ini :
Demikian yang bisa sajikan semoga bermanfaat.
Tag :
Sertifikasi