Syarat-syarat Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan 2017
Sahabat Guru Honorer dimanapun berada kali ini kami akan berbagi Informasi tentang syarat guru honorer agar mendapat tunjangan APBN/APBD Tahun 2017 akan kami bagikan secara eksklusif kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru honorer diseluruh Indonesia.
Dalam mendapatkan tunjangan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tentunya haruslah memenuhi beberapa persyaratan yang harus dilengkapi berbagai berkas yang di inginkan pemerintah seperti di bawah ini :
1. NUPTK,
2. Memiliki masa kerja lebih dari 5 tahun
3. Jam mengajar 24 jam dalam 1 minggu
4. Memiliki kualifikasi pendidikan D4 atau S1
5. Dipioritaskan guru yang sesuai dengan ijasahnya seperti PGSD mengajar di sekolah dasar
6. Tentunya guru yang belum diangkat menjadi CPNS ataupun sudah PNS
Untuk mengetahui apa saja yang di inginkan pemerintah dalam memberikan persyaratan serta berkas - berkas yang di inginkan untuk mendapatkan tunjangan kawan - kawan guru honorer semuanya dapat mendownloadnya dari file yang sudah kami siapkan buat kawan - kawan semuanya mengenai Syarat Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan 2017
Semoga file yang kami berikan dapat memberikan pengetahuan akan hal - hal persyaratan mendapatkan tunjangan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dan semoga file ini juga banyak memberikan manfaat buat guru - guru honorer di seluruh Indonesia yang belum mendapatkan tunjangan dari pemerintah.
sumber : Berita