Salam
Info-guruku kesempatan ini kami membagika bahwa tunjangan bagai Pemilik
NRG Tahun 2015 akan segera Cair Syukur Alhamdulillah
dan semoga tidak ada perubahan lagi bahwa dengan dikeluarkannya SK
Dirjen
Pendis Nomor 3653 tahun 2016 tentang Pencabutan Keputusan Direktur
Jenderal
Nomor 2406 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan
Islam Nomor 1715 tahun 2016.
Dengan Adanya SK Dirjen ini menyatakan
dicabutkannya SK tentang Pembayaran TPK Pemilik NRG Tahun 2015 akan dibayarkan
mulai 2 Januari 2017 dan dikembalikannya SK Penetapan tentang Pembayaran TPG
pemilik NRG Lulus 2015 menjadi 2 Januari 2016. Bagi bapak ibu belum memiliki silahkan download link dibawah ini :