Download Modul IPS Terpadu Bagi SMP/MTS

Guru sering dituduh sebagai penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Untuk meningkatkan kualitas guru upaya massif dilakukan yakni pemerintah mengesahkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sejak digulirkannya undang-undang itu pemerintah membuat berbagai kebijakan pengembangan profesi guru. Salah satu di antaranya adalah Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Program yang sudah berlangsung sejak tahun 2007 ini dikhususkan bagi Guru dalam jabatan. PLPG menjadi salah satu wahana pengembangan kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. 
Sudah banyak guru lulus PLPG dan mengantongi sertifikat pendidik bahkan sudah menerima tunjangan profesi pendidik (TPP). Namun kenyataan ini tidak signifikan dengan statusnya yang disandangnya yakni guru professional. Cukup memprihatinkan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang diselenggarakan di ujung tahun 2015 capaian kompetensi pedagogik terkait kemampuan guru merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran rerata nasional capaiannya 48,94 di bawah standar kompetensi minimal (SKM) yaitu 55. Faktual ini membuktikan kemampuan pedagogik guru sebagai salah satu faktor penting penentu kualitas pendidikan di Indonesia menyisakan permasalahan teramat krusial.
Bermula dari kebutuhan Guru “IPS terpadu” mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) lahirlah program studi S-1 IPS di berbagai perguruan tinggi negeri ex-IKIP dan tak terkecuali di perguruan tinggi swasta. Bahkan kini bermunculan pula program studi S-2 dan S-3 IPS. Fenomena ini merupakan kenyataan bahwa IPS telah terlembagakan dalam penyelenggaraan pendidikan akademik di perguruan tinggi.

Terlepas dari perdebatan panjang tentang IPS di satu sisi adanya gerakan mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu sosial untuk tujuan citizenhhip education dan di pihak lain bergulir gerakan pemisahan ilmu-ilmu sosial yang cenderung memperlemah konsep IPS, namun kenyataannya yang dimengerti hingga saat ini IPS adalah IPS “terpadu”. Buktinya berbagai definisi IPS ke arah “terpadu” sudah banyak dirumuskan berbagai pakar.

1. The Social Studies are the social sciences simplified for paedagogical purposes in school.... The social studies consist of geography, history, economic, sociology, civics and various combination of these subjects

2. Social studies is an integration of social sciences and humanities for the porposes of instruction in citizenship education. We emphasize ‘integration’, for social studies is the only field which deliberately attempts to draw upon, in an integrated fashion, the data of the social sciences and the insights of humanities. We emphasize ‘citizenship’, for social studies, despite the different in orientation, outlook, porpose, and methods of teachers, is almost universally percieved as preparation for citizenship in a democracy

3. Social studies is the integrated study of the social sciences and humanities to promote civic competence. Within the school program, social studies provides coordinated, systematic study drawing upon such disciplines as anthropology, archeology, economics, geography, history, law, philosophy, political science, psychology, religion, and sociology, as well as appropriate content from the humanities, mathematics, and natural sciences. The primary purpose of social studies is to help young people develop the ability to make informed and reasoned decisions for the public good as citizens of a culturally diverse, democratic society in an interdependent world

4. IPS merupakan pelajaran ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk pendidikan tingkat SD, SLTP, dan SLTA. Penyederhanaan yang dimaksud adalah: (1) mengurangi tingkat kesulitan dari ilmu-ilmu sosial yang biasanya dipelajari di tingkat universitas sehingga menjadi mata pelajaran yang sesuai dengan tingkat kematangan dan proses berpikir dari siswa di tingkat sekolah dasar dan lanjutan; (2) mengaitkan dan mengintegrasikan beberapa materi yang berasal dari berbagai cabang ilmu sosial dan kehidupan masyarakat sehingga menjadi bahan pelajaran yang mudah dicerna

5. IPS mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Pada jenjang SMP/MTs mata pelajaran IPS memuat materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Mata pelajaran IPS disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat. Substansi mata pelajaran IPS pada SMP/MTs merupakan “IPS Terpadu.

Back To Top